Struktur Kurikulum
Struktur dan isi kurikulum disesuaikan dengan Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Belajar mahasiswa dan No. 045/U/2002 tentang kurikulum inti pendidikan serta Statuta Universitas Pendidikan Indonesia. Kurikulum disusun dan dikembangkan berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keluasan, kedalaman, koherensi, dan penataan/organisasi dari mata kuliah yang tercantum dalam kurikulum, sehingga kurikulum prodi tetap adaptif dan responsif terhadap tuntutan pengembangan, baik nasional maupun internasional.
Kurikulum Program Studi Diploma III keperawatan terdiri atas kurikulum inti dan kurikulum institusional. kurikulum inti menjadi acuan bagi seluruh institusi pendidikan penyelenggara diploma III keperawatan di indonesia. Kurikulum institusional dikembangkan oleh institusi pendidikan yang bersangkutan sesuai kaidah-kaidah pengembangan kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum institusional, institusi memiliki keleluasan mengembangkan berbagai program inovatif sehingga para lulusannya memiliki sejumlah kompetensi tambahan yang membedakannya dengan lulusan program diploma III keperawatan lainnya. Kurikulum institusional dapat mengakomodir kebutuhan kompetensi lulusan yang belum terpenuhi dalam kurikulum inti, visi dan misi institusi, kebutuhan khusus pada kelompok tertentu dan kearifan lokal dan kedaerahan.
Pada saat Tahun 2010 sampai Tahun 2014, Program Studi Diploma III Keperawatan menggunakan Kurikulum Tahun 2010 dengan beban studi yang harus ditempuh mahasiswa sebanyak 110 SKS, sedangkan mulai Tahun 2015 terjadi perubahan Struktur Kurikulum Baru dan dilengkapi dengan beberapa pilihan mata kuliah dengan beban studi yang harus ditempuh sebanyak 115sks.
Keterangan:
TotalTeori :46 SKS = 40%
Total Praktikum( 33) danklinik(23) :69 SKS = 60%
Total SKS :115SKS